LAMPUNG SELATAN,– Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) makin masif melakukan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat.
Bertempat di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Sosialisasi dan diskusi bantuan hukum kepada masyarakat tersebut dihadiri Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan, Hasanudin, SH dan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit, SH, MH. Senin, 2 September 2024.
Ketua DPK Pernusa Lampung Selatan, Pirnando Lukman mengatakan, sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat ini dilakukan dalam bentuk diskusi. Sehingga, dalam kegiatan tersebut lebih terorientasi dengan Knowledge sharing mengenai urusan hukum.
“Kegiatan diskusi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami bagaimana menghadapi urusan hukum. Selebihnya, kami menawarkan pendampingan hukum gratis untuk masyarakat khususnya masyarakat di Lampung Selatan,” Ujar Pirnando kepada wartawan.
Pengacara muda yang juga kerap aktif di sejumlah organisasi gerakan ini menambahkan, diskusi yang dilakukan terprioritas pada bahaya kenakalan remaja. Sehingga, para orang tua dapat lebih mengantisipasi dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Kenakalan remaja adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada masa depan individu. Dari masalah hukum hingga gangguan pendidikan, kesehatan fisik dan mental yang terpengaruh, hingga gangguan hubungan sosial,” Terangnya.
Pirnando juga menjelaskan, dampak kenakalan remaja sangat penting untuk dipahami. Oleh karena itu, penting juga untuk mendukung remaja dengan pendekatan yang penuh perhatian, pendidikan yang kuat, dan peluang untuk memperbaiki perilaku mereka sebelum masalah ini merusak masa depan mereka.
“Karenanya, kami hadir ditengah-tengah maasyarakat untuk menyampaikan dan berbagi pengetahuan mengenai bahaya kenakalan remaja ini. Agar, semua dapat memahami dan mengantisipasinya,” Tukasnya.
(*)